Berikut kami informasikan kebijakan seputar Keringanan BPP, Subsidi Pembelajaran Daring dan Pengembalian Biaya Asrama periode Semester Ganjil Tahun Akademik 2020/2021 bagi Mahasiswa Telkom University berdasarkan Surat Edaran Rektor No: 083/SKR4/REK/2020. adapun Surat Edaran yang dimaksud adalah: