Berikut kami informasikan kebijakan seputar Keringanan BPP, Subsidi Pembelajaran Daring dan Pengembalian Biaya Asrama periode Semester Ganjil Tahun
Akademik 2020/2021 bagi
Mahasiswa Telkom University berdasarkan Surat Edaran Rektor No: 083/SKR4/REK/2020. adapun Surat Edaran yang dimaksud adalah: