Program Studi Teknik Telekomunikasi Universitas Telkom Mendapatkan Akreditasi Provisional IABEE

Prodi Teknik Telekomunikasi telah menyelenggarakan pendidikan berbasis capaian pembelajaran (Outcome Based Education) pada kurikulum 2016. Prodi TT mendaftarkan proses akreditasi Provisional IABEE pada pendaftaran gelombang I bulan Oktober 2017.  Setelah melalui proses pengiriman berkas Lembar Evaluasi Diri, peninjauan berkas dan tanya jawab oleh Evaluator, maka pada  tanggal 11 Desember 2017 dilakukan proses visitasi oleh tim dari IABEE. Prodi Teknik Telekomunikasi Telkom University juga mendapatkan Hibah Pembiayaan Pendaftaran Akreditasi IABEE dari Kementrian RistekDikti sebesar Rp. 15.000.000.

Akreditasi IABEE merupakan akreditasi yang mengikuti standar Internasional berbasis capaian pembelajaran. Akreditasi ini dilaksanakan terhadap Program Studi dengan disiplin Teknik, maupun Komputasi, pada jenjang Sarjana. IABEE merupakan lembaga akreditasi internasional yang mengacu pada Washington Accord sebagai salah satu standar akreditasi internasional bidang Teknik. Akreditasi IABEE menekankan pada implementasi pendidikan berbasis capaian pembelajaran (outcome based education) sehingga menjamin pemenuhan proses perbaikan yang berkelanjutan melalui prinsip Plan-Do-Check-Ack. Proses pembelajaran OBE menerima masukan dari stake holder untuk menentukan profil lulusan.

IABEE memberikan opsi Evaluasi Provisional (EP) yang disediakan sebagai opsi bagi Prodi yang belum pernah dievaluasi oleh IABEE dan belum berkehendak berkomitmen untuk Evaluasi Umum karena salah satunya belum memiliki lulusan dengan penyelenggaran pendidikan berbasis OBE. Setiap Prodi hanya diperkenakan untuk menjalani satu kali EP. Proses EP menilai potensi kesesuaian Prodi terhadap seluruh butir evaluasi dalam Kriteria Akreditasi (KA) dan Peraturan dan Kebijakan Evaluasi dan Akreditasi (ABEA), dan hanya dilaksanakan oleh satu orang Evaluator Program Studi dari EAC.

Status Terakreditasi Provisional tidak bermakna bahwa Prodi memenuhi seluruh butir Kriteria Akreditasi (KA) dan Peraturan dan Kebijakan Evaluasi dan Akreditasi (ABEA), namun bermakna bahwa Prodi telah menerapkan elemen-elemen dasar yang diperlukan dan berada pada arah yang tepat untuk mencapai kesesuaian penuh dalam jangka waktu yang relatif pendek. Status Terakreditasi Provisional diberikan untuk periode selama tiga tahun dan tidak dapat diperbarui.

sumber.:

https://iabee.or.id/

http://telkomuniversity.ac.id/engineering-telkom-university-terakreditasi-internasional/

http://telkomuniversity.ac.id/telkom-university-terima-hibah-akreditasi-internasional/

 

About the author: bte

Leave a Reply

Your email address will not be published.